Prabowo Minta Penelusuran Aliran Dana Judi Online

    0
    56

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online. Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa Prabowo meminta agar pengawasan dan penelusuran aliran dana judi online ditingkatkan.

    Permintaan tersebut disampaikan setelah Prabowo mengadakan rapat terbatas dengan para menteri di bawah Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.

    “Langkah yang diambil tidak hanya sebatas menutup situs atau aplikasi, tetapi juga melibatkan penelusuran terhadap payment gateway. Aliran dana judi online harus ditelusuri,” jelas Hasan setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari yang sama.

    Untuk melaksanakan penelusuran aliran dana tersebut, Prabowo telah memerintahkan timnya untuk menjalin kerja sama dengan beberapa negara. Namun, Hasan belum dapat mengungkapkan negara mana yang akan diajak berkolaborasi.

    “Penting untuk mendalami kerja sama tersebut, sesuai dengan arahan presiden,” ujarnya.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penanganan judi online. PP ini akan mengatur kewenangan kementerian dan lembaga untuk lebih tegas dalam memberantas judi online.

    “Kami akan merilis PP yang akan mengatur langkah-langkah lebih tegas dalam melawan judi online,” kata Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.

    Hingga saat ini, kementerian yang dipimpin oleh Meutya telah memblokir sekitar 1 juta situs judi online. Namun, pemblokiran tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Salah satu langkah yang akan diambil oleh Komdigi adalah bekerja sama dengan platform untuk segera memblokir konten judi online. “Mereka diwajibkan untuk melakukan penghapusan secepat mungkin,” tambahnya.(Red-033)

    Editor: EH056