ACEH BARAT, Cakrayudha-hankam.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0105 Aceh Barat berhasil menghentikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Aceh Barat di tiga lokasi berbeda dan menangkap enam orang yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kodim Aceh Barat pada Jumat (14/2/2025), terungkap bahwa enam tersangka yang ditangkap adalah MW (35), US (42), Ralam (62), FR (35), AI (30), dan SF (44). Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yaitu Desa Ujung Drein, Kecamatan Meureubo, Desa Suwak Ribee, dan Desa Ujung Baroh di Kecamatan Johan Pahlawan.
Dandim 0105/Aceh Barat, Letkol Inf Hendra Mirza, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
Ia menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan selama beberapa minggu dengan melibatkan berbagai instansi, dan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di Aceh Barat.
“Operasi ini dimulai dengan penyelidikan mendalam yang dilakukan beberapa bulan lalu, dengan fokus pada kelompok sindikat narkoba yang diduga memiliki jaringan internasional,” jelas Dandim.
“Kami berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian mereka, dan setelah mengumpulkan cukup bukti, kami melaksanakan operasi penangkapan,” tambah Letkol Hendra Mirza.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sekitar 6,6 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sebuah truk yang melintas di wilayah Aceh Barat.
Truk tersebut terlihat membawa muatan yang sah.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan narkoba yang disembunyikan dengan sangat rapi di dalam truk tersebut.
Enam orang yang ditangkap terdiri dari tiga pria dewasa yang diduga sebagai pengedar utama dalam jaringan ini, dan mereka bertanggung jawab atas distribusi narkoba ke berbagai daerah di Aceh.
Setelah penangkapan, semua tersangka langsung dibawa ke Makodim 0105/Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dandim Aceh Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba ini agar mereka mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.
Selain itu, pihak Kodim juga menyebutkan bahwa jaringan ini diduga terlibat dengan sindikat narkoba internasional yang berusaha memasukkan barang haram tersebut ke wilayah Aceh.
Dengan demikian, proses penyelidikan akan tetap dilanjutkan untuk mengungkap lebih banyak pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. (Red-033)
Editor: EH056

