JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Pemerintah berencana menjadikan Rukun Warga (RW) sebagai sub pangkalan untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Kementerian ESDM saat ini masih melakukan evaluasi terkait kebijakan ini.
Wacana mengenai pembentukan sub pangkalan LPG 3 kg ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Negara, Jakarta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Selasa (11/2), Bahlil menyatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan pembentukan sub pangkalan LPG 3 kg di tingkat RW.
Ia berpendapat bahwa RW lebih memahami kondisi warganya yang membutuhkan LPG bersubsidi, sehingga penyalurannya bisa lebih tepat sasaran.
Menurut Bahlil, salah satu alasan di balik kebijakan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam membeli LPG 3 kg dengan lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Pasalnya pembelian LPG 3 kg di pangkalan memiliki kelemahan yaitu tidak selalu tersedia pangkalan di setiap RW maupun dekat rumah.(Red-033)
Eitor: EH056

