Aksi KB-SI Pelindo Desak Solusi untuk Kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok

    0
    122

    JAKARTA UTARA, Cakrayudha-hankam.com – Ratusan sopir truk kontainer berencana melakukan mogok kerja dan menggelar demonstrasi di pintu 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo, serta di depan Polres Metro Jakarta Utara. Para sopir yang tergabung dalam Keluarga Besar Sopir Indonesia (KB-SI) ini akan menyampaikan protes terhadap PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo terkait berbagai masalah yang terjadi di pelabuhan.

    Khalimi, salah satu pengurus KB-SI, mengungkapkan bahwa sejumlah kebijakan yang diterapkan oleh Pelindo sebagai pengelola pelabuhan telah menyulitkan para sopir truk.

    “Rekan-rekan pengemudi akan melakukan unjuk rasa karena sudah sangat kecewa dengan kebijakan-kebijakan Pelindo,” ujar Khalimi pada Selasa, 11 Februari 2025.

    Khalimi mengungkapkan beberapa alasan di balik unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir truk kontainer hari ini. Salah satu penyebabnya adalah kemacetan parah yang sering terjadi di beberapa titik terminal penting, yang dianggap menghambat pekerjaan mereka. Ia menyebutkan bahwa kemacetan biasanya terjadi di New Priok Container Terminal One (NPCT1), Koja Terminal, dan Jakarta International Container Terminal (JICT), yang merupakan pusat aktivitas bongkar muat kontainer.

    Menurut Khalimi, tingginya volume arus barang semakin memperburuk kondisi kemacetan di jalur akses menuju terminal-terminal tersebut. Kemacetan ini disebabkan oleh infrastruktur jalan yang tidak memadai, antrian truk kontainer yang menumpuk, serta sistem pengaturan lalu lintas yang tidak berfungsi dengan baik.

    Selain itu, ia menambahkan bahwa fasilitas yang terbatas di pelabuhan, seperti kurangnya ruang parkir dan ruang tunggu untuk sopir, semakin memperburuk situasi yang ada.

    Dampak dari kemacetan ini sangat signifikan, mulai dari meningkatnya biaya logistik, kerugian finansial bagi sopir, hingga meningkatnya risiko keselamatan akibat kecelakaan.

    Khalimi juga menyatakan bahwa kemacetan menambah kelelahan fisik dan mental sopir, serta mengganggu kehidupan sosial mereka karena waktu yang terbatas untuk bersama keluarga.

    Melihat kondisi ini,KB- SI mengajukan sejumlah tuntutan kepada terkait antara lain sebagai berikut:
    1. Batalkan Kebijakan Gate Pass Pelabuhan
    2. Pelayanan Bongkar Muat, Tidak Boleh Lebih Dari 1 Jam. Apabila lebih dari 1 jam, Pelindo harus memberikan konpensasi kepada sopir Rp. 45.000,- per jam.
    3. Atasi Kemacetan Dengan Cara : Bongkar Gate In MTI atau Buat Jalur Khusus Menuju ke NPCT1, Perbaiki Sistem Yang Sering Eror, Sediakan Kantong Parkir Gratis Dalam Pelabuhan
    4. Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri Harus Bertanggungjawab Menjamin Keamanan Bagi Seluruh Sopir Dari Premanisme Jalanan
    5. Berikan Pelayanan Fasilitas ( Toilet, Kantin, dan Ruang Tunggu Untuk Sopir/Kernek Serta Pengguna Jasa Pelabuhan Lainnya)
    6. Berantas Mafia Pungli Didalam Pelabuhan

    Sementara tuntutan ini disampaikan oleh pengurus KB-SI, Khalimi dan diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan kemacetan yang sudah meresahkan banyak pihak.(Red-033)

    Editor: EH056