Wednesday, February 5, 2025
BerandaHukumPolresta Bandar Lampung Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Senilai Rp 11 Juta dalam...

Polresta Bandar Lampung Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Senilai Rp 11 Juta dalam Sepekan

BANDAR LAMPUNG, Cakrayudha-hankam.com – Dalam kurun waktu satu minggu, Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus narkotika berupa sabu dan ganja dengan total nilai mencapai Rp 11.170.000.

Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta Bandar Lampung, mengungkapkan bahwa selama sepekan terakhir, pihaknya telah menangani kasus narkoba dengan total nilai sekitar Rp 11 juta.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 10,92 gram dengan nilai Rp 10.920.000, serta ganja seberat 7,69 gram yang bernilai Rp 250.000.

“Kemudian, narkotika jenis ganja seberat 7,69 gram dengan nilai Rp 250.000,” jelas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis (30/1/2025).

Para pelaku yang terlibat dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1), serta pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1).

Pelaku yang diamankan terdiri dari pengedar dan kurir narkotika.(Red-033)

Editor: EH056

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments