“Polemik Penjualan Arsip di Disdukcapil Wajo, Pj Bupati Janji Selidiki Lewat Inspektorat”

    0
    134

    WAJO, Cakrayudha-hankam.com – WAJO, Polemik penjualan arsip di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wajo terus menjadi sorotan publik. Ketua YBH MIM, Hadi Soetrisno, SH, menilai bahwa tindakan ini mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan di bawah kendali PLT Kadis Dukcapil.

    Kritik semakin menguat setelah Sekretaris Disdukcapil mengaku tidak mengetahui adanya penjualan arsip tersebut. Ia berdalih bahwa kegiatan itu berada di bawah komando langsung PLT Kadis. Namun, hal ini memicu pertanyaan, mengapa Sekretaris sebagai bagian dari struktur pimpinan tidak dilibatkan dalam pengawasan.

    Menanggapi polemik ini, Penjabat (Pj) Bupati Wajo akhirnya angkat bicara. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia mengatakan, “Iye, nanti kita dalami melalui inspektorat.”

    Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi kasus tersebut. Inspektorat diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki apakah benar ada pelanggaran tata kelola, termasuk potensi penyalahgunaan wewenang oleh PLT Kadis Dukcapil.

    Desakan Penegakan Hukum dan Evaluasi Jabatan
    Hadi Soetrisno sebelumnya telah mendesak agar pihak berwenang memberikan sanksi tegas terhadap PLT Kadis jika terbukti bersalah. Ia juga menyoroti pentingnya pengangkatan pejabat definitif yang lebih kompeten untuk memimpin instansi tersebut.

    “Masyarakat berharap adanya transparansi dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan tegas,” ujar Hadi.

    Sementara itu, masyarakat Wajo menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam mengusut tuntas kasus ini. Akankah tindakan tegas benar-benar dilakukan, atau kasus ini hanya akan berakhir sebagai janji semata?(Red-033)

    Editor: EH056