JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Polres Metro Jakarta Utara menangkap 13 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah tersebut.
“Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengungkapan 8 kasus pencurian sepeda motor dengan 13 pelaku yang sudah ditangkap sepanjang Januari 2025,” kata Fuady.
Ia mengatakan, “Kasus pencurian ini terjadi di Jalan Pluit Penjaringan, Jalan Pelepah Raya Kelapa Gading, Graha SKG Kelapa Gading, dan Kali Baru Cilincing. Kemudian, Asrama Airud Cilincing, Jalan Walang Baru Koja, dan Jalan Hidup Baru Kecamatan Koja,” terangnya.
“Petugas menemukan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan ini mulai 5 unit sepeda motor, 1 tas, 1atu BPKB, 4 kunci motor, 1 kunci leter T, 6 buah pelat nomor kendaraan, 1 kotak gotri, flash disk, dan 1 pucuk senjata airsoft gun,” ungkapnya.
Dia juga berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Jakut.(Red-033)
Edtor: EH056

