Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah, Amankan 1,2 Kg Sabu

    0
    74

    LOMBOK TENGAH, Cakrayudha-hankam.com – Aparat Kepolisian Lombok Tengah berhasil mengungkap jaringan perdagangan narkoba yang beroperasi lintas provinsi. Dalam operasi ini, tiga tersangka berinisial ZF, IGNI, dan ASPD diamankan.

    Kasat Resnarkob Polres Lombok Tengah, Iptu Fedy Miharja, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Polsek Praya Barat tentang dugaan transaksi narkoba di sebuah hotel pada 18 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WITA. Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Praya Barat berhasil mengamankan dua tersangka, ZF dan IGNI.

    “ZF, warga Aceh, berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu ke Lombok atas perintah atasannya. Sementara IGNI, warga Lombok Barat, diduga bertindak sebagai pembeli atau pengedar,” ujarnya.

    Saat penangkapan, polisi menyita sabu seberat 1,2 kilogram beserta barang bukti lainnya, termasuk tas, dompet, ponsel, dan sepeda motor. pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan ASPD, seorang perempuan yang diduga membeli sabu dari IGNI.

    Polisi menggeledah kediaman IGNI dan tempat tinggal ASPD di Mataram, tetapi tidak menemukan bukti terkait penyalahgunaan narkoba. Barang bukti hasil sitaan kini diamankan di Polres Lombok Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.”(Red-033)

    Editor: EH056