
PEKANBARU, Cakrayudha-hankam.com – Petugas Tim Opsnal Polsek Limapuluh jajaran Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan melalui platform media sosial (medsos) TikTok, Sabtu (18/1/2025).
Dalam operasi tersebut, tiga wanita diamankan petugas. Mereka yang diamankan berinisial TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49) yang bekerja sebagai bidan, dan AT alias Aprita (42).
Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, dikonfirmasi awak media melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait perdagangan bayi di TikTok.
“Kami mendapat informasi bahwa sindikat ini berencana melakukan transaksi di salah satu kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru,” ujar AKP Leo, Minggu (19/1/2025).
Menurut AKP Leo, tim petugas langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka Tutik dan Ernie sedang berupaya menjual seorang bayi perempuan kepada Aprita dengan harga Rp25 juta.
“Setelah kami interogasi, tersangka Tutik mengaku mendapatkan bayi tersebut dari Ernie, yang bertindak sebagai perantara,” jelas AKP Leo.
Lebih lanjut, AKP Leo menerangkan, Aprita juga mengaku berniat menjual bayi tersebut kembali dengan harga Rp35 juta.
“Berdasarkan pengakuan Aprita, ini bukan kali pertama ia melakukan transaksi. Ia mengaku sudah lima kali menjual bayi di daerah Medan melalui TikTok,” beber AKP Leo.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyelamatkan bayi perempuan berusia empat hari yang saat ini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.
“Kondisi bayi saat ditemukan cukup memprihatinkan, dengan gejala sesak napas dan mata menguning. Dokter menduga, bayi ini mengidap stunting atau kekurangan gizi,” tambahnya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga sedang mendalami jaringan perdagangan bayi ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Pengungkapan ini menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut masa depan anak-anak yang menjadi korban. Kami akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan seperti ini,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Limapuluh. (Red-050)
Sumber: riauaktual.com
