Oknum Prajurit TNI AL Koarmada III Bunuh Gadis Berusia 20 Tahun di Sorong, Jasad Tanpa Busana Dibuang ke Pantai
SORONG PAPUA BARAT, Cakrayudha-hankam.com – Oknum anggota TNI AL berinisial KLS (Kelasi) A yang berdinas di kesatuan Koarmada III tega membunuh wanita yang bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu (KIYL) berusia 20 tahun dengan menggunakan sangkur.
Mayat Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) ditemukan warga tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya.
Oknum TNI AL berinisial KLS A pun telah ditangkap Pomal Lantamal XIV Sorong.
“(Senjata yang digunakan pelaku) Jenis sangkur,” ungkap Danpomal Lantamal XIV Sorong Letkol Laut (PM) Dian Sumpena kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Senjata tajam yang digunakan pelaku belum diketahui keberadaannya.
Dian Sumpena mengaku masih melakukan pencarian terhadap sangkur milik pelaku.
“Sampai saat ini belum (ditemukan sangkurnya), masih mencari. Karena kan posisinya juga kita sudah dalami, kita sudah laksanakan olah TKP di sana tapi belum ditemukan,” tuturnya.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Dian memastikan pelaku melakukan aksinya seorang diri meski motif pembunuhannya masih didalami. “Karena sendiri dia memang. Pelakunya sendiri,” tambah Dian.
Dian juga belum menjelaskan hubungan antara pelaku dengan korban.
Pelaku kini ditahan untuk diperiksa.
“Untuk pangkat KLS (Kelasi) inisialnya A. Untuk satuan dari Koarmada III,” ungkap Dian.
“Kita belum tahu (hubungan pelaku dengan korban), motif kita belum tahu, masih pendalaman,” sambungnya.
Selain Penjara, Terancam Dipecat
Oknum TNI AL berinisial A terancam dipecat usai membunuh Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) yang mayatnya ditemukan tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya.
“(Ancaman sanksi terhadap pelaku) Jelas hukuman berat ataupun pecat,” tegas Danpomal Lantamal XIV Sorong Letkol Laut (PM) Dian Sumpena kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Dian mengakui pelaku merupakan oknum TNI AL dari satuan Komando Armada (Koarmada) III Sorong.
Pelaku kini ditahan Pomal Lantamal XIV Sorong.
“Sudah kami tahan, sudah kami amankan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kesia ditemukan tewas tanpa busana di Pantai Saoka, Distrik Maladume, Sorong pada Minggu (12/1) sekitar pukul 09.45 WIT.
Pelaku ditangkap setelah polisi berkoordinasi dengan Danpomal.
“Dari Polres juga ada indikasi bahwa ada keterlibatan dari anggota kita.
Sehingga dari Polres menelepon Danpomal, terus Danpomal meluncurkan anggota untuk melaksanakan koordinasi dengan Polres,” tutur Dian.
Pelaku kemudian ditangkap pada Minggu (12/1/2025) sore.
Dian menyebut pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Ternyata memang anggota kami yang melakukan pembunuhan, dan anggota tersebut mengakui perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Pangkoarmada III Minta Maaf
Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan meminta maaf karena ulah anggotanya yang menjadi pelaku pembunuhan Kesia.
Ia mengaku prihatin atas kejadian yang melibatkan anggotanya di Koarmada III itu.
“Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini,” kata Pangkoarmada III kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Koarmada III, lanjut Hersan, turut berbelasungkawa atas peristiwa memilukan tersebut.
Hersan memastikan pihaknya bakal menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Teruntuk anggotanya yang merupakan pelaku pembunuhan, ia tegas tidak akan memberikan toleransi.
“Bahwa Panglima tidak mentoleransi setiap tindakan melawan hukum, termasuk jika dilakukan oleh prajurit Koarmada III sendiri,” ungkap Hersan.
Dalam kasus ini, Hersan memastikan pihaknya akan mengedepankan prinsip keadilan dan supremasi hukum.
“Kami memastikan bahwa anggota yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Red-033)
Editor: EH056
Sumber: Tribunnews.com

