Perkara Cemburu, Anak Lurah Sumberejo Pakal Tewas Di Tikam Tunangannya

0
26

GRESIK || Cakrayudha_hankam.com – Kasus pembunuhan tragis menggegerkan warga Perumahan Kaplingan Baru, Dusun Padangan, RT 18 / RW 06, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik—wilayah yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Benowo, Surabaya. Seorang wanita nekad menghabisi nyawa tunangannya sendiri, diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu membara.

Peristiwa kelam ini terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 09.15 WIB pagi tadi. Kejadian terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan darurat melalui Call Center Hotline 110. Telepon tersebut diketahui berasal langsung dari terduga pelaku sendiri, berinisial IR (Perempuan, 22 tahun), yang melaporkan tindakan penganiayaan hingga tewas terhadap pasangan tunangannya, MFHA (Laki-laki, 22 tahun).

Aksi pembunuhan tragis tersebut diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu pelaku setelah menemukan video asusila di ponsel milik korban. Terbakar api cemburu, pelaku nekad menganiaya korban menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, jajaran Polsek Menganti yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman segera bergerak menuju Lokasi Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan verifikasi, pengamanan area, serta mengamankan terduga pelaku. Terduga pelaku IR berhasil diamankan oleh petugas tanpa perlawanan di lokasi kejadian.

“Berawal dari telepon 110 yang dilakukan oleh pelaku (perempuan) terhadap korban (pasangan tunangan). Kemudian kami dari Polsek Menganti melakukan pengecekan terkait lokasi penelepon dan benar terjadi kejadian tersebut di Desa Randupadangan, perbatasan dengan Kecamatan Benowo Surabaya,” tegas Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).

“Tindak lanjut, kami langsung berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) dan Satreskrim Polres Gresik. Tersangka sudah kami amankan. Untuk motif sementara diduga akibat cemburu,” lanjut AKP Arif Rahman.

Olah TKP dilakukan oleh Tim Inafis Polres Gresik bersama Tim Macan Giri. Jenazah korban MFHA selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RS Ibnu Sina Gresik untuk menjalani proses penanganan medis serta otopsi lebih lanjut.

Saat ini, kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut telah dilimpahkan dan ditangani secara penuh oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik guna proses penyidikan lanjutan dan pendalaman motif. (red-Git)