Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Penemuan mayat S, perempuan berusia 51 tahun di sebuah perumahan mewah Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara masih terus didalami. Penyidik menemukan luka tembak di bagian dada korban.
Selain itu, di lokasi juga ditemukan sepucuk senjata api.
“Kondisinya jenazah terlentang, luka tembak di dada kiri. Di lantai, di sampingnya kursi, senjatanya di sebelah kanan tubuh,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, saat dihubungi, Jumat (10/2).
Saat ditemukan pertama kali, lokasi kejadian dalam kondisi pintu terkunci.
“(Ditemukan) Di kamar, terkunci,” katanya.
Selain itu, dalam rekaman CCTV yang ditemukan di lokasi, tidak terlihat orang asing yang keluar masuk.
“CCTV dalam rumah yang arah pintu masuk kamar, tidak menggambarkan ada orang masuk kamar itu,” ungkapnya.
Meskipun demikian, penyidik belum dapat menyimpulkan tewasnya korban akibat bunuh diri. “Ketika terakhir dia masuk, tidak ada orang lain masuk. Malam dini hari,” jelas Gidion.
Sebelumnya, Polisi menemukan luka tembak di dada kiri berinisial S (51), wanita pemilik rumah di Perumahan Pantai Indak Kapuk, Jakarta Utara. S sebelumnya ditemukan tewas disertai sepucuk pistol di dekat jenazahnya pada Rabu (8/2) petang.
“Di dada kiri, bukan di perut. Ada warga yang mendengar suara tembakan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Jakarta Utara, Kamis (9/2).
Gidion menambahkan, polisi langsung menuju lokasi kejadian usai mendapat laporan dari masyarakat tentang kejadian diduga penembakan tersebut. Sebelum ditemukan, kondisi pintu kamar yang menjadi lokasi kejadian penemuan jenazah S masih terkunci dari dalam.
Hingga saat ini, kata Gidion, polisi masih melakukan pendalaman dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan ahli, baik berkaitan dengan ahli forensik maupun ahli uji laboratorium forensik.
“(Dugaan sementara) kami belum bisa menyimpulkan, karena memang ditemukan satu unit senjata di samping korban. Karena itu kami harus lakukan olah TKP, uji forensik yang komprehensif sehingga bisa menentukan peristiwa apa yang sebenarnya terjadi,” kata Gidion.(Red)