Monday, December 2, 2024
BerandaHukumHimpsi Malang Psikologi Merajut Harmoni untuk Negeri

Himpsi Malang Psikologi Merajut Harmoni untuk Negeri

Malang, cakrayudha-hankam.com – Dua Tahun Pandemi Covid- 19 berlalu, membuat semua instansi, institusi bahkan komunitas terbatas untuk menyelenggarakan pertemuan atau gathering. Masa normal baru (new normal) kali ini memberi ruang lebih bebas untuk masyarakat bertemu kembali merajut asih, seperti yang dilakukan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Cabang Malang kali ini, yaitu dengan menggelar Raker Pra Muscab (Rapat Kerja Sebelum Musyawarah Cabang) sekaligus Halal Bi Halal, Sabtu 28 Mei 2022 di Aula Lantai 4 GKB 4 – Universitas Muhammadiyah Malang, yang dipandu oleh Mbak Retno Firdiyanti, M.Psi.S

Selama 5 tahun lebih, baru Himpsi Malang periode ini benar-benar memberi kejutan luar biasa bagi Himpsi se-Indonesia,” ungkap Muhammad Salis Yuniardi, S.Psi., M.Psi., PhD, Ketua Himpsi Malang. Puluhan instansi serta puluhan media diajak bekerjasama untuk menyokong gerakan Himpsi Malang. Ratusan tenaga psikologi ditingkatkan kompetensinya untuk melayani Ribuan orang dalam ragam gebrakan dengan slogan “Ayo Bahagia” .Pria yang sekaligus Dekan Psikologi UMM ini juga menyatakan bahwa dalam Halal Bi Halal ini, kami menyampaikan pesan agar Himpsi harus bersatu menjadi wadah bersama bagi pelayanan masyarakat di bidang psikologi klinis, industri organisasi, pendidikan, forensik, hukum dan lain – lain, sehingga Himpsi bisa harmoni dalam melayani Indonesia.A

cara yang juga dihadiri senior Himpsi Jawa Timur, Dra. Astrid Wiratna mengatakan bahwa Himpsi Malang itu contoh terbaik Himpsi Se-Indonesia karena mampu mengharmonisasi ragam macam kepentingan pelayanan psikologi. “Berhimpun melalui rumah besar Himpsi membuat psikolog akan menjadi lebih kompeten dan makin banyak dibutuhkan masyarakat,” ujar perempuan yang juga mantan Ketua IPK Jatim (Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Jawa Timur).S

ementara itu Sayekti Pribadiningtyas, Psikolog senior Malang yang juga Wakil Ketua Himpsi Malang juga menyampaikan bahwa Himpsi memang sedang menanti RUU (Rancangan Undang-Undang) Psikologi yang akan memayungi keilmuan dan profesi ini.“Kita saat ini bersabar karena sedang tersandra penyelesaian pada ikatan atau asosiasi dibawah naungan Psikologi. Karena itu perlu kita melakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan dan harmonisasi organisasi,” tutup wanita yang akrab dipanggil Nining Mbok Ti yang juga salah satu Penulis Buku.@ Christ .

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments