BLORA, Cakrayudha-hankam.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menangkap oknum anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BNN, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Blora itu terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Saat ini, kejaksaan masih menunggu hasil inspeksi terhadap oknum berinisial A itu. A diamankan dalam kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO), ujar Asintel Kejati Jateng Freddy Simanjuntak, Kamis (7/11/2024).
Menurut dia, penanganan masih berproses dan menunggu hasil. Selain penangkapan, oknum petugas Kejari Blora sempat beredar isu bahwa A juga melakukan pemerasan kepada pejabat Pemkab Blora. Namun, hal itu tidak terbukti. Sedangkan, untuk penyalahgunaan narkoba, hasil tes urine dari A menunjukkan hasil positif.(Red)