Monday, December 2, 2024
BerandaPemerintahanKasi Ops Korem 012/TU Hadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat

Kasi Ops Korem 012/TU Hadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat

MEULABOH, Cakrayudha-hankam.com – Danrem 012/TU Kolonel Inf Benny Rahadian, S.E., M.Han, diwakili Kasiops Korem 012/TU Mayor Inf Rana Mega Al-Amin, S.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat dalam rangka “Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat masa jabatan 2024-2029” di Ruang Rapat Gedung DPRK Aceh Barat, pada Senin (4/11/2024).

Adapun Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat periode 2024-2029 yang dilantik dan mengucapkan Sumpah/Janji yaitu sebagai Ketua DPRK Hj. Siti Ramazan, S.E., Wakil Ketua I Azwir, S.P., dan Zulfikar, S.AB., Wakil Ketua II.

Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh Farid Zuhri, S.H., M.Hum., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah Ketua dan Wakil Ketua Dewan Terpilih.

Ketua Sementara DPRK Aceh Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengucapan sumpah ketiga unsur pimpinan definitif DPRK Aceh Barat hari ini menandai awal tugas dan tanggung jawab pimpinan DPRK Aceh Barat yang baru. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan bersinergi demi kemajuan daerah, serta meminta rekan-rekan DPRK menciptakan suasana kerja yang kondusif dan saling mendukung. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh Barat serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan, ujarnya.

Danrem 012/TU Kolonel Inf Benny Rahadian, S.E., M.Han., melalui Kasiops Korem 012/TU, mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRK Aceh Barat yang baru. Ia berharap agar pimpinan yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan profesionalisme. Semoga kepemimpinan ini membawa perubahan positif dan kebijakan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Aceh Barat, harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Pj. Bupati Aceh Barat Azwardi A.P., M.Si., Ketua Sementara DPRK Aceh Barat Nasruddin, S.Sos., Dandim 0105/Abar, unsur Forkopimda, dan seluruh Anggota DPRK Aceh Barat periode 2024-2029 serta Anggota Kepala SKPK Aceh Barat.(Penrem 012/TU/Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments