Tuban,(Cakrayudha-hankam.com) – Danramil 0811/06 Plumpang Kodim 0811/Tuban Lettu Inf Santoso menghadiri Sosialisasi Kompensasi Pertamina EP dan penandatangan perjanjian kontrak di Balai Desa Ngrayung Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, Jum’at (03/02/2023).
Kali ini pihak Pertamina EP Bojonegoro yang diwakili oleh Bpk. Ismail menyampaikan sosialisasi sebelum penandatangan perjanjian kontrak dilakukan dimana yang sebelumnya ditahun 2020 – 2022 dan sekarang di lakukan perpanjangan berikutnya di Tahun 2022 – 2024.
“Saya minta data warga yang tercantum tersebut untuk melengkapi lagi kekurangan persyaratannya termasuk nomer rekening pribadi/pihak Keluarganya, ”Ujarnya.
Danramil 0811/06 Plumpang Lettu Inf Santoso berharap kepada semua pihak dengan adanya kompensasi jalur Pipa Pertamina ini tidak ada penyelewengan uang negara dalam penyalurannya kepada warga masyarakat Desa Ngrayung yang menerima sesuai daftar yang ada pemilik tanah.
“Mudah-mudahan semua dapat berjalan lancar, ”Harap Danramil.
Kegiatan Sosialisasi kompensasi Pertamina EP dihadiri Camat Plumpang Bpk. Saefudin S.STP, M.Ap, Danramil 0811/06 Plumpang Lettu Inf Santoso, Polsek Plumpang AKP Wahyu, Pertamina EP Bpk. Ismail, Kades Desa Ngrayung Bpk. Edy Susanto dan Masyarakat 110 orang.(Red)