Monday, December 2, 2024
BerandaHukumViral! Bripka Madih Diperas Penyidik

Viral! Bripka Madih Diperas Penyidik

Satgas Saber Pungli Tak Lagi Bertaji?

 

 

Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Protes anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, yang mengaku diperas penyidik Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus penyerobotan lahan orang tuanya, viral dan menyita perhatian. Jika benar terjadi, hal itu menunjukkan praktik pungli dan uang pelicin masih menjadi budaya, sehingga peran Satgas Siber Pungli pun dipertanyakan.

“Artinya satgas tersebut juga tak jelas keberadaan apalagi efektivitasnya,” ucap Peneliti kepolisian pada Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto seperti dilansir media ini beberapa waktu lalu.

Satgas Siber Pungli dibentuk atas perintah Presiden Joko Widodo yang secara langsung menemukan adanya pungli di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (11/6/2021) silam. Satuan tugas ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga, salah satunya Polri sebagai penegak hukum.

Bambang menilai perlu adanya perombakan dari akarnya. Sebab setelah 21 tahun reformasi tak banyak dampak positif. Menurutnya, Polri bahkan mengalami kemunduran seusai berpisah dengan TNI. “Tetapi kulturnya masih melekat, dan arogansinya makin besar mengalahkan ABRI di era Orde Baru,” imbuhnya.

“Kalau gerakan 1998 menolak peran Dwifungsi ABRI yang salah satunya berdampak pada pemisahan TNI-Polri. Saat ini peran multifungsi Polri menemukan momentumnya untuk segera dievaluasi agar tak memunculkan masalah negara di kemudian hari,” tambah dia.

Untuk kasus aduan Bripka Madih, Bambang memandang aduan tersebut seharusnya dilakukan sesuai prosedur. Dia harus melaporkan pemerasan itu kepada Propam Polri.

“Apakah itu sudah dilakukan, tapi laporannya tidak mendapat respons dari satuan terkait sehingga dia mengunggahnya di media? Tentu itu butuh klarifikasi dan penyelidikan.
Kalau sudah dilaporkan secara prosedural ke Divpropam dan tak mendapat respons, artinya ada problem besar dalam organisasi Polri kita,” ujarnya.

Sebab dengan adanya kasus ini, Bambang menilai akan bisa berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Korps Bhayangkara. “Tentunya akan semakin berat untuk mengembalikan kepercayaan publik pada institusi ini,” tuturnya.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments