Monday, December 2, 2024
BerandaHukumSidang Perkara Tragedi Kanjuruhan Kembali Digelar

Sidang Perkara Tragedi Kanjuruhan Kembali Digelar

Para Saksi Kali ini Diperuntukkan Pada 3 Terdakwa Polri

 

 

Surabaya,(Cakrayudha-hankam.com) – Sidang lanjutan perkara tragedi Kanjuruhan kembali digelar. Sedangkan agenda sidang masih sama yakni pemeriksaan saksi. Rencananya sebanyak 39 saksi akan dihadirkan.

Para saksi kali ini diperuntukkan pada 3 terdakwa Polri. Mereka adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Ketua Tim JPU, Hari Basuki membenarkan rencananya saksi yang dihadirkan sebanyak 39 saksi. Namun, yang terkonfirmasi hadir tak semuanya.

“39 saksi (yang terjadwal hadir), yang (terkonfirmasi) datang 25 orang,” kata Basuki, seperti dilansir media ini.

Hal senada disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman. Menurutnya, sidang beragendakan kesaksian kali ini dihadirkan dari pihak JPU untuk para 3 terdakwa.

Sementara untuk 2 terdakwa nonpolri, yakni Security Officer Suko Sutrisno dan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris bakal menjalani sidang pada Jumat (3/2) mendatang.

Pada sidang tersebut, dua terdakwa Haris dan Suko akan menghadapi tuntutan dari jaksa.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments