Surabaya,(Cakrayudha-hankam.com) – Bertempat di. Ruang Rapat Kecamatan Simokerto jalan Tambakrejo 6/2, Danramil 0831/01 Simokerto Mayor Inf Budi Hermanto dan Anggota Babinsa bersama Tiga Pilar melaksanakan rapat koordinasi lanjutan dalam rangka penertiban pagupon dan bangunan liar disepanjang jalur rel kereta api dimulai di jl. Ngaglik sampai jl. Kenjeran. Rabu (11/01/23)
Kegiatan dihadiri antara lain. Camat Simokerto dan Staf, Danramil 0831/01 Simokerto dan Anggota Babinsa, Kanit Bhimas Polsek Simokerto dan Anggota, Daops 8 PT. KAI Surabaya, Lurah Kapasan, Lurah Tambakrejo, Kasitrantib Kecamatan Simokerto, Satpol PP Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Ketua LPMK Kapasan, Ketua LPMK Tambakrejo, Ketua RW. 01, 06 dan 07 Kel. Kapasan dan Ketua RW. 05 Tambakrejo.
Danramil 01/Simokerto Mayor Inf Budi Hermanto mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan tidak dengan cara kekerasan, melainkan mencoba mengunakan langkah dengan cara dialihkan dengan kegiatan kerja bakti di sepanjang jalan Ngaglik sampai jalan Kenjeran.
Diharapkan dengan dilaksanakan kerja bakti ini warga masyarakat lebih paham dan mengerti akan kebersihan lingkungan masing-masing wilayah,” pungkasnya.(Red)