Sunday, March 23, 2025
BerandaTNI/POLRIHimbauan Satgas Gabungan Karhutla Koramil Pengaron Bersama Polsek Untuk Masyarakat

Himbauan Satgas Gabungan Karhutla Koramil Pengaron Bersama Polsek Untuk Masyarakat

Sanksi Pidana Penjara Menanti

 

Martapura,(Cakrayudha-hankam.com) – Koramil 1006-02/Pengaron, Polsek bersama Tim Gabungan Satgas Karhutla melakukan patroli gabungan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Minggu (06/08/23).

Dikatakan Danramil – 02/Pengaron Kapten Cpl Bagus Rijayatmo bahwa ini merupakan realisasi dan pelaksanaan arahan Presiden, melalui Gubernur , Pangdam dan Polda juga Bupati tentang penanganan Karhutla diwilayah secara maksimal.

Berdasarkan itulah dilaksanakan patroli dan sosialisasi bersama terkait ke daerah-daerah rawan Karhutla serta aktivitas membuka lahan dengan cara membakar diwilayah Kecamatan Pengaron.

Desa Pengaron, Maniapun, Alimukim dan Banteng merupakan wilayah rawan Karhutla. Selain itu, dipasang pula spanduk imbauan tentang pencegahan, penanganan dan antisipasi Karhutla. Tutur Danramil ”

Imbauan serupa juga disampaikan Kapolsek Pengaron Ipda Zulkifli mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam penanganan atau upaya preventif mencegah Karhutla di wilayah Kecamatan Pengaron.

Akan dikenakan pasal dan Undang-undang hukuman apabila terdapat warga siapapun itu membakar atau dengan sengaja membuka lahan akan kami tindak sesuai hukum sanksi pidana penjara yang berlaku,” pungkasnya.(Pendim1006/Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments