Tangerang Selatan,(Cakrayudha-hankam.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan membeberkan, dua PNS Pemkot Tangsel yang maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) merupakan pejabat Kepala Bidang dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kota. Keduanya diketahui mendaftar bacaleg melalui partai Demokrat dan Gerindra.
“Yanuar sebagai Kabag (Kepala Bagian) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan dan Tomi Patria Edwardy, Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangerang Selatan,” kata Ketua Bawaslu Tangsel M Acep, Kamis, (08/06/23).
Lebih detil, Acep menerangkan Tomi Patria yang sebelumnya sempat akan maju sebagai bakal calon Wali Kota Tangsel periode tahun 2020-2024 mendaftar dari Partai Demokrat. Sementara Yanuar dari Partai Gerindra.
“Keduanya adalah PNS aktif, seharusnya keduanya patuhi aturan dengan mengundurkan diri sebagai ASN terlebih dahulu,” ujarnya.
Atas permasalahan ini, Bawaslu meminta KPU Tangsel dapat melaksanakan tugasnya dengan benar. Meneliti berkas Bacaleg, apakah ijazahnya dan status pekerjaannya sesuai.
“Jangan menverifikasi tanpa mengetahui apa-apa. Tidak profesional bila seperti itu dan juga tidak teliti,” tandas dia.
Terpisah, Tomi Patria mengaku telah mundur dari pencalegan dalam Pileg 2024 mendatang. Dia memastikan akan terus berkarir di bidang pemerintahan di Kota Tangsel.
“Sudah mundur per tanggal 10 Mei, alasanya karena sakit dan tidak mendapat restu dari keluarga. Ya saya tetap PNS,” pungkasnya pada awak media menagkhiri perbincangan.(Red)