Monday, December 2, 2024
BerandaTNI/POLRIWakil Ketua Komisi III DPR: Mutasi 704 Personel Polri Wujud Kesetaraan Gender

Wakil Ketua Komisi III DPR: Mutasi 704 Personel Polri Wujud Kesetaraan Gender

Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang memutasi 704 personel Polri telah mewujudkan komitmen kesetaraan gender di Kepolisian RI.

Menurut Ahmad Sahroni dalam mutasi tersebut, ada sejumlah polisi wanita (polwan) yang mendapat promosi jabatan, seperti menjadi jenderal dan ada pula yang menjabat kapolres.

“Apresiasi keputusan Kapolri yang turut memberi akses kepada polwan untuk mendapat karier terbaik di Polri. Kita lihat bahwa Kapolri sungguh-sungguh wujudkan kesetaraan gender di Polri,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta seperti dilansir Antaranews.com, Senin (26/12/22).

Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut menilai bahwa kebijakan Kapolri saat ini benar-benar memprioritaskan personel Polri yang punya kapasitas, tidak peduli laki-laki atau perempuan. Lebih lanjut menurut Sahroni, poin utama dari kesetaraan adalah terkait dengan distribusi akses yang adil dan bebas dari diskriminasi, bukan sekedar promosi karena popularitas.

“Jadi, pemerataan akses ini memberi sinyal bahwa Kapolri benar-benar melihat kapasitas dan kualitas. Bukan zamannya lagi promosi karena popularitas, kedekatan, dan gender semata,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolri menerbitkan empat surat telegram berisi mutasi untuk 704 personel Polri saat menjelang perayaan Natal (23/12/22).

Adapun keempat surat telegram Kapolri tersebut (TR), yakni Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2774/XII/KEP./2022 sebanyak 21 personel, ST/2775/XII/KEP./2022 sebanyak 162 personel. Selanjutnya, ST/2776/XII/KEP./2022 sebanyak 374 personel dan yang keempat ST/2777/XII/KEP./2022 sebanyak 147 personel.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments