Medan,(Cakrayudha-hankam.com) – Farida Fitriani sudah bisa lega. Betapa tidak. Berkat bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Justice wanita kelahiran Jakarta pada 12 Oktober 1976 ini akhirnya memperoleh akta cerai dari Pengadilan Agama (PA) Ragunan Jakarta Selatan.
“Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada LBH Jakarta Justice yang dipimpin oleh Bapak Yulianto SH, MH yang telah membantu saya dalam proses perkara gugatan cerai di Pengadilan Agama Ragunan Jakarta Selatan. Saya dibantu tanpa uang sepeser pun,” ucap Farida Fitriani kepada Nusadaily.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/12/2022).
“Semoga LBH Jakarta Justice “istiqomah” dalam menjalankan misinya membantu setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tanpa mengutip biaya sepeser pun. Dan kepada Bapak Yulianto semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan dan rezeki yang banyak sehingga tetap dapat menjalankan tugas-tugas kemanusiaannya membantu masyarakat. Sehingga akan semakin banyak lagi masyarakat khususnya kaum Hawa seperti saya ini yang terbantu,” harapnya.
Ditambahkannya, proses perkara gugatan cerainya di PA Ragunan Jakarta Selatan sudah bertahun tahun tanpa ada putusan. Namun, setelah LBH Jakarta Justice membantunya dalam waktu singkat perkaranya tuntas.
“Akhirnya impian saya untuk mendapatkan akta cerai tercapai. Sekali lagi terima kasih kepada LBH Jakarta Justice,” pungkasnya.
Sementara itu, Yulianto SH, MH mengatakan LBH Jakarta Justice siap memberikan bantuan hukum kepada setiap warga masyarakat yang membutuhkan.
“Dalam membantu masyarakat LBH Jakarta Justice tidak mengutip biaya sepeser pun alias gratis,” tegasnya seraya menambahkan hingga saat ini sudah ribuan warga dari Sabang hingga Marauke yang meminta bantuan hukum kepada LBH Jakarta Justice.
“Itu menandakan Yayasan LBH Jakarta Justice sudah semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” tukasnya pada awak media mengakhiri perbincangan.(Red)