Friday, January 24, 2025
BerandaEkonomi Bisnis dan PerdaganganDiskoperindag Kota Malang Fasilitasi UMKM Peralatan Produksi Coklat Dan Turunannya

Diskoperindag Kota Malang Fasilitasi UMKM Peralatan Produksi Coklat Dan Turunannya

Malang(CakraYudha-Hankam.com)-Diskoperindag (Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan) Kota Malang selalu membantu menaikkan kelas para UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Kota Malang. 2 Nopember 2022

UMKM ini mendapat kejutan yang luar biasa dari Diskoperindag di kegiatan “Pelatihan Olahan Makanan Berbahan Dasar Coklat dan Turunannya”. Tidak hanya pelatihan saja, kali ini mereka mendapat peralatan beserta bahan-bahannya, dari Mixer sampai Kukusan.

Pelatihan bertujuan untuk pemberdayaan kelembagaan potensi dan pengembangan usaha mikro tersebut dilaksanakan di Hotel Sahid Montana 2 di Jl. Candi Panggung No.2, Mojolangu, Kec. Lowokwaru, Kota Malang dari tanggal 31 Oktober sampai dengan 2 November 2022.

Kegiatan ini dibuka oleh Kadiskoperindag (Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan) Kota Malang Eko Sri Yuliadi, dan Noegroho Dwi Poetranto selaku Kepala Bidang Usaha Mikro serta Ketua Komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Malang, Trio Agus Purwono, juga dihadiri oleh para UMKM yang memproduksi makanan dan minuman berbahan dasar coklat.

Pada pembukaannya, Eko Adi sangat berterimakasih atas kehadiran semua peserta dan menyarankan untuk memanfaatkan sebaik mungkin fasilitas pelatihan ini sehingga bisa berinovasi dan berproduksi.

“Tahun 2023 Pemerintah akan memfasilitasi digital marketing untuk penjualan sampai selesai produksi, packaging bagus, dan bisa dijual sehingga pencapaian pertumbuhan ekonomi 2023 bisa bertumbuh dengan baik,” ungkap Eko Adi.

Selesai membuka acara, Eko Adi memberikan seperangkat alat produksi beserta bahan-bahannya. Berita acara penandatanganan penyerahan bantuan peralatan secara simbolis diwakili oleh Silvy selaku UMKM produsen coklat.

Sesuai program Diskoperindag Kota Malang, pemberdayaan kepada masyarakat agar melakukan pelatihan membuat produksi makanan yang berbahan dasar coklat dan turunannya diharapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk senantiasa berkarya dan berkembang sehingga UMKM Kota Malang segera naik kelas.

“Diskoperindag akan selalu membuat suatu kegiatan yang melibatkan masyarakat untuk peningkatan UMKM sehingga ada inovasi dan kreatifitas serta menggugah kepada masyarakat untuk selalu berusaha dari tingkat RT, RW sampai Kelurahan,” tambah Pak Eko.

“Apa yang kita lakukan, kita laksanakan oleh Diskoperindag ini akan terus membawa perubahan kepada masyarakat, karena kami melihat di tahun 2023 ini, UMKM lah yang akan tetap bertahan dan berjalan dibawah krisis ekonomi yang ada,” imbuhnya.

Eko berharap setelah pelatihan ini para UMKM dapat mengimprovisasi kreatifitasnya dan terus berusaha agar ilmu yang didapatkan berguna dan bermanfaat bagi para UMKM dan keluarga.

Ketua Komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Malang, Trio Agus Purwono menjelaskan bahwa kegiatan ini sebenarnya dibiayai oleh pajak yang dibayarkan oleh para UMKM sendiri dan kembali lewat APBD ke UMKM dengan pelatihan dan pemberian bekal ilmu dan beberapa peralatan yang diberikan.

“Tidak hanya itu, saya juga berharap teman-teman UMKM juga bisa memanfaatkan Katalog Lokal Pemkot (Pemerintah Kota) di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk mengisi pos-pos pembelajaan Dinas di Pemerintah Kota Malang,” harap Trio Agus.

Pelatihan dilanjutkan dengan praktek langsung pembuatan makanan dan minuman berbahan dasar coklat yang diajarkan oleh Guru Tamu Chef Topan Irianto dari SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negri) 3 Kota Malang.

“Hari pertama kita akan buat coklat Praline dan Permen Coklat, hari kedua kita akan membimbing membuat aneka minuman berbahan dasar coklat dilanjutkan hari ketiga membuat Brownies Kukus dan Lapis Kukus. Tidak hanya resep saja yang kami beri, namun juga kami berikan cara menghitung HPP (Harga Pokok Penjualan) untuk menafsir jumlah pengeluaran dan beban yang dikeluarkan secara langsung maupun tidak langsung untuk menghasilkan produk turunan Coklat,” ungkap Chef Topan.

Fredy J. Bidang Perlindungan Usaha Mikro dan Legalitas Diskoperindag mengingatkan agar para UMKM tidak lupa mengurus Pembuatan Merk ke Kantor Diskoperindag, karena fasilitas yang ditangani oleh Diskoperindag untuk masyarakat sama sekali tidak berbayar. “Syarat yang diperlukan hanya NIB (Nomer Induk Berusaha), KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kota Malang, pengajuan nama Merk beserta sampel gambar logo sebanyak 2 sampai 3 buah untuk alternatif, apabila ada penolakan di Dirjen HAKI (Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual),” tutupnya.EH012

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments