Bondowoso, cakrayudha-hankam.com – Mayor Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., Danyonif Raider 514/SY/9/2 Kostrad menghadiri acara launching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa bertempat di Aula RSU Dr. Koesnadi Bondowoso pada Kamis, ( 14 Juli 2022 ).
Berdirinya Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa ini di Prakarsai oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso. Salah satu fasilitas yang ada adalah terdapat ruang Rehabilitasi Medis dan Sosial.
Balai Rehabilitasi ini didirikan dengan tujuan agar para pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bondowoso dan sekitarnya dapat menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 Pasal 54 yang berbunyi, Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika
wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Danyonif R 514/SY Mayor Inf Rinto Wijaya S.AP., M.I.Pol.,M.Han. menyatakan mendukung penuh atas Rehabilitasi Napza dalam upaya pengendalian pemulihan kondisi terhadap Pecandu, pengguna dan Korban penyalahgunaan Narkotika supaya dapat sembuh dan normal kembali, kembali ke masyarakat dan keluarga menjadi warga negara yang baik,
Narkoba adalah Extra Ordinary Crime kejahatan luar biasa yang mendzolimi diri sendiri, merusak saraf otak menimbulkan sakit akut bahkan kematian, tidak sedikit pecandu narkotika yang meninggal dunia akibat zat yang di kandungnya sudah parah dan akut menggerogoti kekebalan tubuh, maka perlu penanganan serius dan tanggung jawab bersama elemen bangsa serta peran serta masyarakat. @ red.