Pasuruan, cakrayudha-hankam.com- Sidang lanjutan ke-6 (enam), kasus pembunuhan yang menimpa Fatkhur Rozy (korban), pada November tahun 2021, pada pukul 10.30 Wib, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pasuruan. Kamis, (7/7/22).
Agenda Sidang ke 6, menghadirkan 4 orang saksi masing-masing saksi untuk memberikan kesaksiannya, pada kedua terdakwa, Fadila Rokhman dan Siswo Hadi, dihadirkan secara Virtual.
Saksi Pertama dari Ketua RT Hadi Prayitno, memberikan kesaksian, bahwa mengetahui mengenai posisi Bella sedang meminta maaf kepada ayah korban yang sedang berada di Polresta Pasuruan, mengakui bahwa dirinya “ Bella ” salah. saat itu Ketua RT Hadi Prayitno tengah mengantarkan surat kematian korban untuk diberikan kepada penyidik.
Saksi kedua kesaksian dari Ibu kandung korban Solikah dengan memberikan beberapa kesaksian,
Pertama, ketika berada di IGD RSUD dr Soedarsono Pasuruan, Polisi menanyakan kepada korban mengenai kejadian ini “kamu punya musuh tidak? ” saat ditanyai seperti itu, ibunda korban mengetahui bahwa si korban langsung melihat ke arah “ Bella ” .
Kedua, ketika berada di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, ibu korban mengamati si Bella ini seperti tidak memiliki rasa sedih sama sekali, seolah – olah tidak peduli dengan korban malah sibuk main hp hingga sampai di rumah korban. dan sesampainya dirumah korban, cincin tunangan secara tiba-tiba dikembalikan ke ibu korban tanpa alasan, namun ditolak oleh ibu korban.
Saksi ketiga Ketua RW Rahmat Zainuri, memberikan kesaksian ketika sedang menemui terdakwa Fadila Rokhman di Polresta Pasuruan dengan ayah korban, terdakwa Fadila Rokhman bertanya kepada Zainuri “si Bella kok nggak ditangkap pak ” dan terdakwa Fadila Rokhman bercerita mengenai rencananya dengan Bella yang di duga juga terlibat dalam kasus tersebut.
Saksi keempat, Elis merupakan kerabat korban tinggal di Malang yang menawarkan untuk pulang bersama ( naik mobil nya, bersama suami Elis ) dan yang pulang bersama saat itu yakni ibunda korban dan bella. Namun saat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang sempat ditawari naik ambulan bersama ayah korban dan korban namun Bella menolak.
Ketika berada di dalam mobil waktu perjalanan pulang, Bella terus sibuk main hp hingga sampai di rumah korban, pada saat dirumah sakit Malang dia sering menerima telfon dan selalu menghindar dari keluarga korban.
Sementara itu Ayah korban Zainudin berharap ,” agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya, sedangkan pelaku lain yang sudah terungkap di persidangan agar segera bisa ditangkap dan diadili ,” terang Zainudin.
” Barang yang rusak bisa dibetulkan, sakit penyakit masih bisa berharap disembuhkan, dapatkah nyawa manusia yang hilang bisa ditemukan dan hidup kembali ,” keluh Zainudin.
Tentunya penderitaan yang sangat dalam bagi orang tua korban, terutama ibu korban yang telah mengandung dan melahirkan korban.
Bagaimana dengan ” Bella ” yang merupakan tunangan ( korban ) hingga saat ini tidak tersentuh hukum ?? …
Benarkah Bella tidak terlibat ?? … Bersambung @ red.