Monday, December 2, 2024
BerandaKetahanan PanganAnggota Dewan Jatim Dukung dan Tingkatan Sumber Pangan, Petani Kawasan Hutan

Anggota Dewan Jatim Dukung dan Tingkatan Sumber Pangan, Petani Kawasan Hutan

Surabaya, cakrayudha-hamnkam.com – Sumber Pangan merupakan kebutuhan paling pokok dalam kehidupan,potensi makanan yang di konsumsi masyarakat secara layak dan sehat, adalah bahan pokok makanan yang belum di olah meliputi pertanian, peternakan, dan perikanan maupun dari unsur ekosistem biota baik di darat dan dilaut.

Komoditi pangan menjadi kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memajukan produksi pangan dari sektor pertanian ke sektor perdagangan melalui pangsa pasar modern, tradisional dan industri pangan, serta menyerap tenaga kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Terkait sumber pangan dan komoditi pangan menjadi perhatian khusus H.Suwandy Firdaus.SE.SH. Anggota DPRD Jatim, dari Fraksi Nasdem dapil 10, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya Jumat ( 24/06/22 ) mengulaskan ,” dengan mendukung kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) untuk meningkatkan sumber pangan dengan memanfaatkan lahan di kawasan hutan yang bisa di garap dengan petani, masyarakat desa kawasan hutan dengan sistem pertanian multi plasma bisa kerjasama dengan industri pangan atau perusahaan pangan untuk meningkatkan ekonomian masyarakat desa kawasan hutan ,” terang Suwandy.

Suwandy Anggota Dewan yang peduli dengan masyarakat khususnya petani kawasan hutan menyampaikan ,” saya sangat terpanggil untuk membantu apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan para petani atau penggarap lahan di kawasan hutan di lahan perhutani, baik hutan produksi, hutan gundul, hutan obsevasi, dengan tujuan untuk melestarikan hutan agar tidak terjadi longsor dan banjir bandang karena penghijauan untuk menyerap air dan ketahanan tanah, di samping hutan sebagai destinasi wisata,” tandas Suwandy yang aktif di sosial masyarakat.

Masih lanjut Suwandy ,” LMDH dan KTH adalah ujung tombak dalam ketahanan pangan, yang menghasilkan pangan baku dan pangan olahan, juga rempah – rempah, Porang, kopi, serta Agroforestry yaitu tanaman semusim,semisal apukad, mangga, jambu mente, durian dan masih banyak, kebutuhan petani pupuk dan bibit tanaman ini yang menjadi perhatian, khususnya intansi terkait agar lebih peduli dan memperhatikan kami sangat mendukung gerakan reboisasi untuk melestarikan hutan dan meningkatkan kualitas produk pangan juga untuk meningkatkan ekonomi petani kawasan hutan,” bebernya.

Masih kata suwandy ,” banyak peluang di kawasan hutan jika Stake Holder bisa terlibat didalamnya karena adanya hutan yang asri akan menghasilkan oksigen yang baik dan mineral yang terkandung didalamnya serta ekosistem kehidupan terjaga dengan baik, peran serta masyarakat dan aktivis lingkungan sangat penting berperan dalam melestarikan hutan dengan gerakan “Ayo Lestarikan Hutan” ,” pungkas Suwandy.

Kawasan hutan Mojokerto meliputi, Trowulan, Jatirejo, Pacet, Trawas, Gondang, Kemlagi, Dawar Blandong, merupakan potensi pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan masyarakat yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3, Bumi dan Air dan kekayaan alam terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat.@ red.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments