JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Menjelang Lebaran 1446 Hijriyah/2025 Masehi ini, harga bahan pangan di pasar terlihat relatif stabil. Namun, pengamat ekonomi politik Iwan Nurdin, menyatakan semua perlu melihat masalah harga pangan dari perspektif yang lebih luas, bukan hanya dari sisi kesiapan pemerintah dalam menyediakan jaminan ketersediaan bahan pokok atau melalui operasi pasar ketika harga mulai meningkat.
Iwan Nurdin menjelaskan, saat ini bahan makanan pokok yang tersedia di pasaran semakin berkurang takarannya. Sebagai contoh, dalam proyek-proyek pemerintah yang menyediakan sembako seperti minyak goreng, volume yang dijual ke konsumen telah berkurang.
“Apakah ada jaminan bahwa takaran beras, terigu, dan bahan pangan lainnya tetap sesuai dengan yang tertera di kemasan? Jika takarannya berkurang, harga yang dibayar konsumen jadi jauh lebih mahal meski terlihat stabil. Ini bisa jadi modus baru untuk menaikkan harga tanpa disadari,” ujar Iwan Nurdin, Jumat (21/3/2025).
Menurutnya, pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan takaran bahan pangan sangat penting untuk memastikan bahwa harga yang stabil memang benar-benar adil bagi konsumen. Pemerintah diharapkan dapat lebih teliti dalam memantau takaran yang tercantum pada kemasan produk pangan yang beredar di pasaran.
Selain itu, stabilitas harga pangan saat ini juga dipengaruhi oleh menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini terlihat dari laporan pedagang, pemasok, dan pengimpor pangan yang mengungkapkan lambatnya penyerapan pasar. “Saat daya beli masyarakat menurun, pedagang dan pemasok terpaksa menurunkan harga agar produk mereka tetap laku, meskipun pada kenyataannya ini bisa memperburuk kondisi ekonomi,” ungkap Iwan Nurdin.
Cuaca ekstrem yang sedang terjadi juga menjadi tantangan tersendiri dalam kelancaran pasokan bahan pangan. Dalam situasi darurat seperti bencana alam, gangguan dalam rantai pasokan bisa terjadi, bahkan bantuan pangan dari pemerintah bisa terhambat.
“Pemerintah pusat harus lebih bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama yang rawan bencana, untuk memastikan pemenuhan stok pangan yang cukup,” tambah Iwan Nurdin.
Iwan Nurdin juga memberi apresiasi pada upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan harga pangan, tetapi ia mengingatkan bahwa stabilitas harga yang terlihat saat ini justru bisa jadi mahal bagi konsumen.
“Jika takaran berkurang, konsumen tetap membayar harga tinggi meskipun seharusnya harga pangan lebih terjangkau,” katanya.
Terakhir, Iwan Nurdin menekankan pentingnya penindakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran takaran atau kualitas bahan pangan. Pengawasan terhadap pasar dan perlindungan konsumen yang lemah harus segera diperbaiki agar praktik-praktik merugikan konsumen dapat diusut tuntas.
Pemerintah diharapkan dapat terus memperkuat pengawasan pasar, meningkatkan perlindungan bagi konsumen, serta memastikan distribusi pangan yang adil dan tepat guna menjelang Lebaran dan seterusnya. (Red-050)
Sumber: infopublik.id